Minggu, 17 April 2011

pengertian sistem politik

Pengertian Sistem


Sistem adalah suatu kesatuan yang terbentuk dari beberapa unsur (elemen). Unsur, Komponen atau bagian yang banyak ini satu sama lain berada dalam keterkaitan yang saling kait mengait dan fungsional. Sistem dapat diartikan pula sebagai suatu yang lebih tinggi dari pada sekedar merupakan cara, tata, rencana, skema, prosedur atau metode. Dalam perspektif sistem, sistem politik adalah subsistem dari sistem sosial. Perspektif atau pendekatan sistem melihat keseluruhan interaksi yang ada dalam suatu sistem yakni suatu unit yang relatif terpisah dari lingkungannya dan memiliki hubungan yang relatif tetap di antara elemen-elemen pembentuknya. Kehidupan politik dari perspektif sistem bisa dilihat dari berbagai sudut, misalnya dengan menekankan pada kelembagaan yang ada kita bisa melihat pada struktur hubungan antara berbagai lembaga atau institusi pembentuk sistem politik. Hubungan antara berbagai lembaga negara sebagai pusat kekuatan politik misalnya merupakan satu aspek, sedangkan peranan partai politik dan kelompok-kelompok penekan merupakan bagian lain dari suatu sistem politik. Dengan mengubah sudut pandang maka sistem politik bisa dilihat sebagai kebudayaan politik, lembaga-lembaga politik, dan perilaku politik.

Model sistem politik yang paling sederhana akan menguraikan masukan (input) ke dalam sistem politik, yang mengubah melalui proses politik menjadi keluaran (output). Dalam model ini masukan biasanya dikaitkan dengan dukungan maupun tuntutan yang harus diolah oleh sistem politik lewat berbagai keputusan dan pelayanan publik yang diberian oleh pemerintahan untuk bisa menghasilkan kesejahteraan bagi rakyat. Dalam perspektif ini, maka efektifitas sistem politik adalah kemampuannya untuk menciptakan kesejahteraan bagi rakyat.
Namun dengan mengingat Machiavelli maka tidak jarang efektifitas sistem politik diukur dari kemampuannya untuk mempertahankan diri dari tekanan untuk berubah. Pandangan ini tidak membedakan antara sistem politik yang demokratis dan sistem politik yang otoriter.

Pengertian Politik

Politik berasal dari bahasa yunani yaitu “polis” yang artinya Negara kota. Pada awalnya politik berhubungan dengan berbagai macam kegiatan dalam Negara/kehidupan Negara.
Istilah politik dalam ketatanegaraan berkaitan dengan tata cara pemerintahan, dasar dasar pemerintahan, ataupun dalam hal kekuasaan Negara. Politik pada dasarnya menyangkut tujuan-tujuan masyarakat, bukan tujuan pribadi. Politik biasanya menyangkut kegiatan partai politik, tentara dan organisasi kemasyarakatan.
Dapat disimpulkan bahwa politik adalah interaksi antara pemerintah dan masyarakat dalam rangka proses pembuatan kebijakan dan keputusan yang mengikat tentang kebaikan bersama masyarakat yang tinggal dalam suatu wilayah tertentu.

Pengertian Sistem Politik


Sistem Politik adalah berbagai macam kegiatan dan proses dari struktur dan fungsi yang bekerja dalam suatu unit atau kesatuan (masyarakat/Negara).
      Berikut adalah pengertian Sistem Politik menurut para ahli:
1.    Menurut Drs. Sukarno, sistem politik adalah sekumpulan pendapat, prinsip, yang membentuk satu kesatuan yang berhubungan satu sama lain untuk mengatur pemerintahan serta melaksanakan dan mempertahankan kekuasaan dengan cara mengatur individu atau kelompok individu satu sama lain atau dengan Negara dan hubungan Negara dengan Negara.
2.    Menurut Rusadi Kartaprawira adalah Mekanisme atau cara kerja seperangkat fungsi atau peranan dalam struktur politik yang berhubungan satu sama lain dan menunjukkan suatu proses yang langgeng.
3.    Menurut David Easton, system politik adalah interaksi yang diabstraksikan dari seluruh tingkah laku sosial sehingga nilai-nilai dialokasikan secara otoritatif kepada masyarakat.
4.    Menurut Almond, Sistem Politik adalah interaksi yang terjadi dalam masyarakat yang merdeka yang menjalankan fungsi integrasi dan adaptasi.
5.    Menurut Rober A. Dahl, Sistem politik adalah pola yang tetap dari hubungan – hubungan antara manusia yang melibatkan sampai dengan tingkat tertentu, kontrol, pengaruh, kekuasaan, ataupun wewenang.
6.    Sri Soemantri, sistem politik adalah pelembagaan dari hubungan antar manusia yang di lembagakan dalam bermacam-macam badan politik, baik suprastruktur politik (lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif) dan infrastruktur politik ( 5 komponen: partai politik, kelompok kepentingan, kelompok penekan, alat komunikasi politik dan tokoh politik)
Jadi, dapat disimpulkan bahwa sistem politik adalah mekanisme seperangkat fungsi atau peranan dalam struktur politik dalam hubungan satu sama lain yanh menunjukan suatu proses yang langsung memandang dimensi waktu (melampaui masa kini dan masa yang akan datang).



Ciri Umum Sistem Politik

A.      Menurut Almond dalam ‘The Politics of  Developing Areas

 Ciri umum sistem politik ada 4, yaitu:
1.    Mempunyai kebudayaan politik
2.    Menjalankan fungsi-fungsi yang sama
3.    Mempunyai tingkat kekhususan tugas
4.    Memiliki sistem campuran
B.       Menurut Elias M. Awad                                                                                        Ia menyebutkan bahwa ciri sistem politik itu adalah :
1.    Terbuka
2.    Terdiri dari dua atau lebih subsistem
3.    Saling ketergantungan
4.    Kemampuan menyesuaikan diri dengan lingkungannya
5.    Infrastruktur dan Suprastruktur Politik di Indonesia
6.    Struktur politik di dalam suatu negara adalah pelembagaan hubungan organisasi antara komponen-komponen yang membentuk bangunan politik dan selalu berkenan dengan alokasi nilai-nilai yang bersifat otoritatif, yang dipengaruhi oleh distribusi serta penggunaan kekuasaan.
Menurut Alfian, permasalahan politik dapat dikaji melalui berbagai pendekatan, yaitu dapat didekati dari sudut kekuasaan, struktur politik, komunikasi politik, konstitusi, pendidikan, dan sosialisasi politik, pemikiran, dan kebudayaan politik.



Infrastruktur Politik

Kelompok masyarakat yang merupakan kekuatan sosial dan politik rill di dalam masyarakat, disebut “infrastruktur politik” yang mencakup 5 komponen yaitu:

a. Partai Politik (political party) di Indonesia

Menurut Husazar dan Stevenson, partai politik adalah sekelompok orang yang terorganisir yang berusaha untuk mengendalikan pemerintahan agar dapat melaksanakan program-programnya dan menempatkan angota-anggotanya dalam jabatan pemerintah.

·         Sejarah Partai Politik

Ø  Masa Pra Kemerdekaan
Partai-partai yang berkembang sebelum kemerdekaan dengan 3 aliran besar yaitu Islam (Sarekat Islam), Nasionalis (PNI, PRI, IP, PI), dan Komunis(PKI), serta Budi Utomo sebagai organisasi modern yang melakukan perlawanan tidak secara fisik terhadap Belanda.
Ø  Masa Pasca Kemerdekaan (1945-1965)
Maklumat Pemerintah (3 Nov 45) yang memuat keinginan pemerintah akan kehadiran partai politik agar masyarakat dapat menyalurkan aspirasi secara teratur membuat tumbuh suburnya partai-partai politik pasca kemerdekaan. Dan itu semua terbagi kedalam 4 aliran yaitu :
1.    Dasar Ketuhanan (Partai Masjumi, Parkindo, NU, Partai Katolik)
2.    Dasar Kebangsaan (PNI, PIR, INI, PTI, PWR)
3.    Dasar Marxisme (PKI, Partai Murba, Partai Sosialis Indonesia, Permai)
4.    Dasar Nasionalisme (PTDI, PIN, IPKI)
        Pada masa Demokrasi Liberal berakibat mandeknya pembangunan ekonomi dan rawannya keamanan karena perhatian lebih ditujukan pada pembenahan bidang politik. Hingga Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden yang melahirkan Demokrasi terpimpin. Dan terjadi pengucilan kekuatan TNI oleh PKI dalam Peristiwa G30s/PKI dengan jatuhnya 7 perwira tinggi TNI AD. Akhirnya, Kehancuran Orde Lama ditandai dengan surutnya politisi sipil.
Ø  Masa Orde Baru (1966-1998)
Pada era Orde Baru partai Golkar selalu mengalami kemenangan dan hanya mempergunakan asas Pancasila. Era Orde Baru mengalami antiklimaks kekuasaan hingga Indonesia mengalami krisi moneter dan berkembang menjadi krisis multidimensi.
Ø  Masa Reforfmasi(1999-Sekarang)
Pada masa ini merupakan arus angin perubahan menuju demokratisasi dan asas keadilan. Dan partai politik diberi kesempatan untuk hidup kembali dan mengikuti pemilu dengan multi partai. Multi partai ini dapat dikatagorikan kedalam :
a.    Kelompok Kepentingan (interest group)
Aktivitasnya menyangkut tujuan yang lebih terbatas, dengan sasaran yang monolitis dan intensitas usaha yang tidak berlebihan serta mengeluarkan dana dan tenaga untuk melaksanakan tindakan politik di luar tugas partai politik.
Menurut Gabriel A. Almond, kelompok kepentingan diidentifikasi kedalam jenis-jenis kelompok, yaitu :
Ø Kelompok anomik => Terbentuk diantara unsur masyarakat secara spontan.
Ø Kelompok non-asosiasional => Jarang terorganisir secara rapi dan kegiatannya bersifat kadang kala.
Ø Kelompok institusional => Bersifat formal dan memiliki fungsi  politik disamping artikulasi kepentingan.
Ø Kelompok asosiasional => kelompok khusus yang memakai tenaga professional yang bekerja penuh dan memiliki prosedur teratur
untuk memutuskan kepentingan dan tuntutan.
b.    Kelompok Penekan (pressure group)
Salah satu institusi politik yang dapat dipergunakan oleh rakyat untuk menyalurkan aspirasi dan kebutuhannya dengan sasaran akhir adalah untuk mempengaruhi atau bahkan membentuk kebijakan pemerintah.
Kelompok penekan dapat terhimpun dalam beberapa asosiasi yaitu:
a.  Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM),
b.  Organisasi-organisasi sosial keagamaan,
c.  Organisasi Kepemudaan,
d.  Organisasi Lingkungan Hidup,
e.  Organisasi Pembela Hukum dan HAM, serta
f.  Yayasan atau Badan Hukum lainnya.

·       Media Komunikasi Politik (political communication media)

Salah satu instrumen politik yang berfungsi menyampaikan informasi dan persuasi mengenai politik baik dari pemerintah kepada masyarakat maupun sebaliknya.

·         Tokoh Politik (political/figure)

Pengangkatan tokoh politik merupakan proses transformasi seleksi terhadap anggota masyarakat dari berbagai sub-kultur dan kualifikasi tertentu yang kemudian memperkenalkan mereka pada peranan khusus dalam sistem politik. Pengangkatan tokoh politik akan berakibat terjadinya pergeseran sektor infrastruktur politik, organisasi, asosiasi, kelompok kepentingan serta derajat politisasi dan partisipasi masyarakat.
Menurut Letser G. Seligman, proses pengangkatan tokoh politik akan berkaitan dengan beberapa aspek, yaitu :
a. Legitimasi elit politik,
b. Masalah kekuasaan,
c. Representativitas elit politik, dan
d. Hubungan antara pengangkatan tokoh-tokoh politik dengan perubahan politik.



0 Comment's:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...